MATA
KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI #
TUGAS : 2
NAMA
: ARIEF PRASETYO
IRAWAN
NPM :
21209364
KELAS :
4EB 18
1. Jelaskan
apakah SUAP merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan contoh kasus!
Jawab :
SUAP, jika membahas mengenai hal
ini tidak akan terlepas dari kata KEJAHATAN KRIMINAL. SUAP merupakan hal
negative yang sangat tidak bermoral. SUAP merupakan hal dimana sesuatu hal
dapat dilakukan atau didapat dengan mudah bila adanya timbale balik yang
diberikan agar dapat dikabulkan, namun timbal baik disini dalam konotasi
negative. Disini dikatakan tidak etis
karena tindakan ini sangat melenceng dari etika berbudaya yang baik yang
sewajarnya dimiliki oleh setiap manusia. Karena sekalinya kita melakukan SUAP,
maka hal ini akan menjadi terbiasa dan seolah – olah menjadi budaya baru yang
secara kasat mata tidak diketahui.
CONTOH KASUS SUAP :
KASUS
SUAP MASUK PERGURUAN TINGGI FAVORIT DI INDONESIA
Bukan lagi dikalangan pemerintahan,
bahkan sekarang – sekarang ini sedang maraknya kasus SUAP yang terjadi dibidang
pendidikan. Baik dari kasus suap untuk masuk Sekolah Dasar favorit, Sekolah
Menengah Pertama favorit, Sekolah Menengah Atas favorit, hingga sampai
Perguruan tinggi favorit di Indonesia, khususnya negeri. Hal ini sudah mulai
gencar terjadi dan sudah menjadi rahasia umum.
Jika membahas maslah suap yang
terjadi dikalangan pemerintahan, mungkin sudah biasa. Namun kali ini nampak
pada dikalangan Bidang Pendidikan. Ini benar – benar terjadi di Indonesia, lagi
– lagi semua ada motivasinya dibalik apa yang dilakukan. Baik dari sisi pemilik
Kampus, dan juga dari masyarakatnya sendiri. Saya tidak habis pikir untuk
masalah ini, karena kampus – kampus favorit di Indonesia ini sudah tidak
bermoral lagi, karena mereka tidak bisa menjadi panutan bagi para penerusnya
kelak, tapi malah mengajarkan berbudaya suap yang manis diantara mereka. Jadi
selama ini sia – sia bila kita sudah belajar tentang Pendidikan, Moral dan
Etika, karena itu hanya sekedar teori belaka ternyata, namun tidak diterapkan.
Membahas SUAP, tidak akan jauh dari
persoalan materi, karena bagi orang – orang yang bermateri lebih, mereka dengan
santainya dapat menyekolahkan anak – anak mereka dengan cara SUAP kepada pihak
– pihak atau seperti kasus yang saya bahas, yaitu Perguruan Tinggi Favorit di
Indonesia , yang padahal hal ini dilakukan karena semata – mata untuk
memaksakan keinginan agar anaknya dapat belajar ditempat yang unggulan,
meskipun kemampuan anaknya tidak sebanding dengan Standarisasi Nilai yang ada pada
Perguruan Tinggi tersebut.
Bila ini terus terjadi, maka akan
menimbulkan kecemburuan social anatara yang kaya dengan yang miskin. Bagaimana
bila yang miskin yang seharusnya layak belajar ditempat itu, namun karena
adanya keterbatasan materi pendanaan dan juga tempat yang disediakana direbut
oleh mereka yang kaya dengan cara SUAP? Saya rasa kesadaran diri sendiri jawabannya.
Karena seharusnya antara pihak yang MENYUAP dan diSUAP harus memiliki etika dan
sikap adil yang tinggi, sehingga kasus SUAP ini nantinya tidak akan membudaya
lagi di Indonesia.