Kamis, 25 April 2013

Akuntansi Internasional #


Nama  : Arief Prasetyo Irawan
Npm    : 21209364
Kelas   : 4eb 18


Mata kuliah   : Akuntansi Internasional #
Dosen        : Dyah Meita Setyawati




BAB 1.
P E N D A H U L U A N

1.1. Akuntansi : Sebuah Bahasa Bisnis
            Akuntansi pada intinya merupakan alat untuk memperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan, terutama untuk mereka pihak – pihak yang berkepentingan. Akuntansi merupakan bahasa bisnis sehingga harus dipelajari.

1.2. Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
            Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen merupakan anak dari bahasa Akuntansi yang sudah ada sejak abad ke 13 di Italia. Perkembangan bisnis selanjutnya ada dengan pemisahan antara kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini pemakai laporan keuangan terbagi 2, yaitu pihak intern dan ekstern perusahaan. Pihak intern dapat menyusun laporan keuangan dan tidak berlaku untuk pihak ekstern.
Akuntansi manajemen digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi – fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait operasi perusahaan. Akuntansi keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak ekstern akan informasi yang berkaitan.

1.3. Perkembangan Praktik Akuntansi
            Sebelum Perang Dunia ke2, pengaruh akuntansi Inggris sangat mendominasi, namun awal tahun 1990, AS menjadi kekuatan gemilang dalam akuntansi global. Tapi negara – negara lain tidak mengadopsinya karena prinsip – prinsip yang dikembangkan AS tidak cocok diterapkan negara – negara lain. Akhirnya didirikan IASC (International Accounting Standards Commitee) tahun 1973 yang direstrukturisasi menjadi IASB (International Accounting Standards Board) tahun 2000, yang bertugas untuk mengikis diversitas/ keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar – standar akuntansi internasional yang akan diadopsi semua negara.

1.4. Diversitas Akuntansi
            Berikut uraian mengenai diversitas akuntansi :
1. Pengukuran Aset dan Kewajiban
2. Penentuan modal dan Laba periodic

1.5. Peran Akuntansi
            Peran akuntansi tiap negara berbeda, seperti halnya pada laporan akuntansi keuangan. Namun pada hakikatnya adalah sama, bukti bahwa laporan akuntansi adalah relevan dengan keputusan yang diambil oleh investor dalam pengambilan keputusan untuk pembelian ataupenjualan saham. Ini merupakan contoh secara umum yang terjadi.

1.6. Korporasi Multinasional dan Keterlibatannya dalam Bisnis Internasional
Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang piutang alam valuta asing (valas), sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah koporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara.

1.7. Pengertian Akuntansi Internasional
            Ada 2 tipe akuntansi, yaitu :
1. Akuntansi manajemen digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi – fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait operasi perusahaan.
2. Akuntansi keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak ekstern akan informasi yang berkaitan.


KONVERGENSI AKUNTANSI

4.1. Pengertian Standardisasi, Harmonisasi, dan Konvergensi Akuntansi
            Standardisasi merupakan keseragaman dengan mengupayakan memperkecil perbedaan, dengan kata lain bahwa standardisasi akuntansi merupakan upaya untuk memberlakukan satu set standar akuntansi untuk semua entitas bisnis yang ada didunia ini.
Harmonisasi akuntansi merupakan upaya untuk meningkatkan jumlah standar yang sama yang digunakan oleh masing – masing negara, dan inilah yang diupayakan oleh IASB (International Accounting Standards Board).
Konvergensi sama halnya dengan harmonisasi. Namun konvergensi lebih menjadikan internasionalisasi akuntansi, yang diasrtikan sebagai upaya untuk menjadikan standar akuntansi tertentu atau satu set standar akuntansi digunakan secara internasional. Jadi, internasionalisasi akuntansi sama dengan standarisasi akuntansi.

4.2. Alasan Utama Konvergensi Akuntansi
            Komparabel merupakan hal yang dapat diperbandingkan. Dengan kata lain, komparabilitas laporan keuangan merupakan prasyarat bagi pengambilan keputusan investasi. Semakin tinggi komparabilitas, semakin berkualitas keputusan yang diambil. Hal ini sangat erbalik dengan diversitas akuntansi. Semakin tinggi diversitas, semakin rendah semakin rendah komparabilitas, ini berarti semakin tebal penghalang yang merintangi arus dana internasional. Dan semakin besar biaya yang harus dikeluarkan.
Semakin mengglobal bisnis dan investasi, semakin besar tuntutan untuk menghilangkan atau setidaknya memperkecil rintangan tersebut. Dan untuk inilah konvergensi akuntansi dilakukan.


DAFTAR PUSTAKA

Sunardi dan Danang Sunyoto. 2011. Akuntansi Internasional. Yogyakarta : Amara Books.
 




           

Kamis, 10 Januari 2013

TUGAS AKHIR SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Nama          : ARIEF PRASETYO IRAWAN
Npm           : 21209364
Kelas          : 4eb 18


1. Bagaimana budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis?
    Jawab :
            Pendapat saya berdasarkan ilmu sosial yang saya pelajari, ada beberapa factor mengapa budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis, diantaranya sebagai berikut :
·         Pribadi / individu
Budaya organisasi pada dasarnya merupakan sebuah perkumpulan dari antara individu – individu yang sebelumnya kemungkinan tidak ada hubungan atau perkenalan yang terjalin, baik sebagai teman, sahabat, ataupun rekan dalam sekolah maupun kerja. Dengan adanya budaya organisasi ini, kelak nantinya akan tercipta suatu pertukaran pengalaman pribadi ataupun kebiasaan yang ada antar pribadi, karena pada dasarnya setiap pribadi memiliki sifat dan kebiasaan yang berbeda – beda. Hal ini sangatlah logis, sehingga dengan adanya pribadi antar pribadi yang saling berinteraksi maka akan menimbulkan pengaruh baik dari segi moral, kebiasaan pribadi, dan juga ini akan menjadikan suatu gambaran yang melekat antar pribadi karena adanya perbedaan melekat yang manusiawi dalam diri manusia.
·         Sosialitas
Budaya organisasi merupakan komunitas yang tidak hanya terdiri dari satu orang. Oleh sebab itu dengan adanya interaksi dari berbagai pihak, akan mempengaruhi perilaku etis seseorang pula, bahkan kumpulan dari komunitas atau budaya organisasi tersebut. Hal ini yang nantinya akan memberikan dampak baik buruknya organisasi tersebut bagi perilaku seseorang yang ada didalam organisasi tersebut. Baik dari kebiasaan interaksi dan juga cara pandang yang dipengaruhi karena beranekaragam budaya yang ada dalam organisasi tersebut
·         Lingkungan sosial
Ini merupakan factor yang sangat penting, tanpa disadari suatu organisasi dapat dipengaruhi oleh lingkungan. Factor ini dikarenakan bahwa lingkungan merupakan tempat dimana individu maupun komunitas itu dapat mempengaruhi sikap dan perilaku etis. Secara umum, jika lingkungan sosial kita berada dizona negative, maka kemungkinan besar aka nada beberapa perilaku etis yang akan menjadi buruk juga, begitu pula sebaliknya.
Sehingga dapat disimupulkan bahwa individu, sosial, dan lingkungan, ketiganya merupakan hal yang dapat mempengaruhi perilaku etis dalam berbudaya organisasi.

2. Apa yang menentukan tingkatan integritas masalah etika!
    Jawab :
Terdapat 4 tingkatan integritas etika, diantaranya :
·         Etika atau moral individu
Dimana dijabarkan tingkatan ini memberikan pelajaran tentang yang baik dan yang buruk yang memiliki factor ketergantungan dari hal – hal atau puhak lain, seperti keluarga, keyakinan, budaya, dan sejarah kehidupan.
·         Etika organisasi
Merupakan norma yang berlaku, dan bersifat umum maupun tidak umum, formal maupun tidak formal yang memberikan teladan perilaku, sikap dan tindakan bagi anggota organisasi yang termasuk didalamnya.
·         Etika sosial
Merupakan norma, tata cara yang ada dan memberikan contoh yang selayaknya dilakukan sebagai anggota masyarakat, supaya statusnya sebagai anggota masyarakat yang mendiami wilayah tersebut selalu terjalin dengan baik sebagaimana semestinya.
·         Etika profesi
Merupakan serangkaian tata cara ataupun peraturan yang ditujukan untuk memberikan ajakan perilaku yang diharapkan pada kalangan profesi yang mencerminkan integritasnya sebagai kalangan berprofesi.

3. Faktor apakah yang mempengaruhi etika secara internasional?
Jawab :
·         Integritas
·         Intelektualitas
·         Objektifitas
·         Tanggung jawab
·         Perilaku professional
·         Lingkungan sosial
·         Budaya

4. Berikan beberapa contoh skandal etika dibidang akuntansi (Accounting Scandal) dalam kurun waktu 2005 – 2012?
Jawab :

KASUS SKANDAL MANAJEMEN PERSIS SOLO TERHADAP HAK PENDAPATAN DIEGO MENDIETA

Diego Mendieta meninggal dunia setelah terserang virus yang menjalar ke bagian tubuh hingga otaknya, serta jamur candidiasis di bagian tenggorokan hingga pencernaan. Pemain yang lahir pada 13 Juni 1980 ini meninggalkan sepakbola Indonesia dengan menyisakan kisah ironis dan menjadi tamparan telak bagi stakeholder sepakbola Indonesia yang bertikai.
Enam bulan sisa kontraknya bersama Persis Solo senilai 120 juta rupiah belum terbayar hingga ajal menjemputnya. Meskipun demikian dengan bonus penampilannya di Batik Cup lalu. Padahal jika dikalkulasi nilai 120 juta untuk jangka enam bulan sebenarnya bukanlah beban berat untuk diselesaikan dibandingkan omzet rata-rata klub Divisi Utama Liga Indonesia yang lebih besar nilainya daripada itu.
Namun angka 120 juta rupiah itulah harga yang harus ditebus Diego Mendieta dengan nyawa. 120 juta rupiah itu pula nominal yang menjamin harkat hidup dan meraih asa gembira bagi Diego yang tidak dapat pulang ke negaranya karena menunggu pembayaran hak yang terkatung-katung.
Tidak jelas siapa yang mesti bertanggung jawab pasca manajemen Persis Solo "membubarkan diri" selepas berakhirnya kompetisi musim lalu. Selama menunggu hak-hak yang tak kunjung terbayarkan Diego masih setia menemani klubnya bermain. Ia melakukannya meski tidak ada bantuan, biarpun itu hanya berupa paksaan atau punishment dari operator kompetisi kepada klub membayar kewajibannya.
Kesimpulannya :
Kesimpulan yang dapat saya tarik yaitu bahwa skandal etika dibidang akuntansi tidak hanya terjadi pada perusahaan perusahaan besar yang mengacu pada profitabilitas perusahaan, namun didalam hal ini pun dapat terjadi, dimana kejadian ini terjadi pada tahun 2012. Tidak tanggung – tanggung, bukan hanya etika akuntansi dan manajemen yang buruk, namun juga merugikan orang lain yang terikat didalam organisasi tersebut hingga mengakibatkan nyawa pihak lain pun terrenggut.
Betapa kejamnya jika saya amati untuk kasus ini, karena ini sudah diluar etika akuntansi yang sewajarnya. Organisasi ini sangat pintar menutupi keburukan skandal akuntansinya yang berupa penggelapan pendapatan anggotanya. Namun saat semuanya terbongkar, karena adanya korban dari skandal ini, yang hingga menelan korban anggotanya, barulah skandal ini terbongkar di media. Sungguh kejamnya etika akuntansi yang dilakukan oleh organisasi tersebut hingga akhirnya dapat mencoreng nama baiknya sendiri karena manajemen dan system akuntansi            yang tak wajar.

Senin, 26 November 2012

“Pelanggaran Kode Etik Profesi Yang Dilakukan Pandan R. W. Terhadap PT. Sejahtera”


Nama          : ARIEF PRASETYO IRAWAN
NPM           : 21209364
Kelas           : 4eb 18
MK             : ETIKA PROFESI AKUNTANSI #
JUDUL       :“Pelanggaran Kode Etik Profesi Yang Dilakukan Pandan R. W. Terhadap PT. Sejahtera”.


I. PENDAHULUAN
          Di era globalisasi sekarang ini, hal dari yang terkecil hingga sampai hal yang terbesar pun dapat terjadi, tidak terkecuali di Indonesia. Dari setelah masa lengsernya Soeharto hingga sekarang pun juga demikian. Jika dahulu hal hal yang buruk seperti pelanggaran kasus korupsi yang marak terjadi dikalangan Soeharto sangat tertutup rapat oleh media, tidak untuk sekarang ini. Karena setelah lengsernya kursi kedudukan Soeharto sebagai presiden, korupsi dan pelanggaran kasus lainnya pun mulai berani tersorot oleh media.
            Dan jika belajar mengenai pelanggaran kode etik , ada hal yang akan dibahas kali ini secara gamblang mengenai kasus pelanggaran kode etik profesi akuntan, sebagaimana bahwa hal ini menyimpang dari adanya suatu landasan yang seharusnya dilakukan oleh seorang audit kepada kliennya .
            Objek yang diambil yaitu Pandam R.W sebagai pelaku audit untuk PT. Sejahtera. Pandan R. W. melakukan audit PT. Sejahtera selama beberapa tahun sehingga Direktur PT. Sejahtera sudah menganggapnya sebagai rekan bisnis selain sebagai akuntan publiknya (rekan akuntan). Dalam satu kesempatan Direktur PT. Sejahtera mengajak Pandan R. W. merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan. Dengan permasalahan diatas maka penulis mengambil judul “Pelanggaran Kode Etik Profesi Yang Dilakukan Pandan R. W. Terhadap PT. Sejahtera”.

II. TINJAUAN PUSTAKA
Pelanggaran
Pelanggaran adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri atau individu tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat. Karena adanya pelanggaran ini, sehingga merugikan pihak lain secara tidak langsung.
factor – factor yang mempengaruhi pelanggaran :
·         Lingkungan yang tidak etis
·         Perilaku dari komunitas
·         Kebutuhan individu
·         Tidak pedoman
·         Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tidak dikoreksi
Etika
Etika merupakan suatu ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana dan sejauh mana tingkat perilaku, tata krama, sopan santun, sikap dan tindakan yang dimiliki manusia sebagai makhluk hidup.
Profesi
            Profesi merupakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikn tertentu. Profesi berkenaan dengan pekerjaan, keahlian, yang memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya.

Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.


III. PEMBAHASAN
Pandam R.W sebagai pelaku audit untuk PT. Sejahtera. Pandan R. W. melakukan audit PT. Sejahtera selama beberapa tahun sehingga Direktur PT. Sejahtera sudah menganggapnya sebagai rekan bisnis selain sebagai akuntan publiknya (rekan akuntan). Dalam satu kesempatan Direktur PT. Sejahtera mengajak Pandan R. W. merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan
            Dalam tahap pembahasan  terhadap hal yang terjadi tersebut, dideskripsikan bahwa Pandam R.W. sebagai pelaku audit untuk PT. Sejahtera yang sudah lama direkrut untuk menangani dan memberikan informasi audit kepada PT. Sejahtera ternyata sudah dianggap sebagai rekan bisnis akuntannya. Sehingga pada suatu kesempatan PT. Sejahtera mengajak kerja sama dalam hal mengatasi laporan keuangannya.
            Sebagai audit, seharusnya Pandam R.W. dapat menempatkan dirinya dalam batasan auditnya. Karena pelaku audit hanya memberikan suatu informasi laporan keuangan secara internal terhadap perusahaan yang merekrutnya, dalama batasan prosedural, tanggung jawab, dan berasal dari pihak lain. Karena jika sudah melampaui batas tersebut, sudah dikatakan bahwa Pandam R.W. sudah melanggar kode etik profesinya sebagai akuntan. Dan sanksi hukumnya sudah ada didalam peraturan perundang – undangan yang ditetapkan KAP (Kantor Akuntan Publik). Dan juga sebagai perusahaan yang baik, PT. Sejahtera seharusnya dapat menempatkan dirinya sebagai perusahaan yang semata – mata memiliki tujuan untuk profitabilitas yang bersih. Karena meskipun PT. Sejahtera sudah mengenal lama dan mengontrak Pandam R.W. sebagai rekannya, tidak semestinya PT. Sejahtera melakukan hal tersebut, karena itu merupakan hal yang melanggar kode etik perusahaan.
            Namun dalam hal ini, yang seharusnya menjadi pusat perhatian yaitu Pandam R.W. dimana dia harus menempatkan dirinya sebatas profesi auditnya, yang melakukan pekerjaannya secara independen.


IV. KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas yaitu bahwa telah terjadi secara jelas pelanggaran mengenai kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan. Karena adanya jalinan hubungan bisnis diantara Pandam R.W. sebagi audit untuk PT. Sejahtera, sehingga dapat menimbulkan adanya kesempatan untuk terjadinya factor Fraud atau kecurangan, baik manipulasi maupun korupsi dalam laporan keuangan serta kebijakannya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

Saran
            Sudah semestinya dan sewajarnya Pandam R.W. melakukan tuganya sebagai audit PT. Sejahtera secara independen dan objektif sesuai Consorsium organisasi Profesi Auditor di Indonesia. Sehingga dapat memberikan added value untuk profesinya.


DAFTAR PUSTAKA
Indrawan,WS.2003.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Lintas Media : Jombang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
http://id.wikipedia.org