Nama : Arief
Prasetyo Irawan
Npm : 21209364
Kelas : 4EB 18
TUGAS ARTIKEL
ARTIKEL
MENGENAI
KOMISARIS PT. KERETA API YANG MENGUNGKAPKAN ADANYA MANIPULASI KEUANGAN BUMN
Sekarang
ini di era globalisasi, ilmu pengetahuan yang tadinya dijadikan landasan
sebagai pedoman dalam melakuakan suatu hal, namun berubah drastis karena
perubahan jaman ini. Tidak lain contohnya mengenai akuntan publik yang akan
saya bahas pada artikel saya kali ini. Artikel mengenai akuntan publik ini saya
beberkan secara ringkas dan jelas agar dapat dicerna oleh pembaca mengenai
berita seputar akuntan publik dan kasusnya yang makin marak terjadi sekarang
ini.
Jika
dibahas secara singkat, bahwa akuntan publik merupakan sebuah jasa dibidang
akuntan yang memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan mengenai
laporan keuangan yang bersifat riil dan terpercaya. Oleh karena itu seorang akuntan publik diberi hak kebebasan dalam
menjalankan tugas yang diembannya, namun masih dalam batasan wajar sesuai
prosedur dalam akuntan publik.
Kali
ini yang akan saya bahas adalah mengenai perusahaan milik negara, yaitu PT.
KERETA API. Bahwa sudah tersirat kabar adanya komisaris PT. KERETA API yang
mengungkapkan adanya manipulasi keuangan BUMN, yang seharusnya perusahaan
tersebut merauk sejumlah keuntungan, namun pada kenyataannya perusahaan
tersebut mengalami kerugian. Hal ini sangat tidak etis dan melanggar kode etik
profesi akuntansi.
Tidak tahu apa
yang mendasari perusahaan tersebut memanipulasi keuangan BUMN, namun hal yang
patut dicontoh bahwa seorang KOMISARIS PT. KERETA API tersebut berani
membeberkan adanya penyelewengan dana tersebut. Dan yang harus diluruskan dari
kasus ini adalah harus adanya integrasi yang lebih jelas dan terpercaya dari
pihak akuntan yang memvalidasi keuangan tersebut dengan pihak PT. Kereta Api. Dengan
demikian jelas tugas dan peran seorang akuntan, dan harus melakukan tugasnya
tanpa ada paksaan atau suap yang dapat mengubah fakta keuangan yang
sesungguhnya menjadi keuangan yang tidak jelas. Mari berikan jalan yang luas
untuk akuntan publik menjalankan misinya dengan kode etik profesi akuntan yang
baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar